Selipkan Sabu di BH, Mai Ditangkap di Bandara Pekanbaru

Selipkan Sabu di BH, Mai Ditangkap di Bandara Pekanbaru

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Jumat, 30 Mar 2018 10:46 WIB
Ilustrasi (dok.detikcom)
Pekanbaru - Otoritas Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru mengamankan pasangan suami istri yang membawa sabu hampir 1 kg. Barang haram itu diselipkan di selangkangan dan bra.

GM Bandara SSK II Pekanbaru, Jaya Tahoma Sirait mengungkapkan hal itu kepada wartawan, Jumat (30/3/2018). Jaya Sirait menjelaskan, kedua pelaku berstatus suami istri itu adalah, M Aji Nurdin(29) dan istrinya Mai Lianda (33) asal Aceh.

"Barang bukti yang diamankan ada 949 gram sabu yang dibagi dalam dua paket. Bungkusan yang dibawa suaminya di letak di selangkangan dan satu paket dibawa istrinya diletakan dalam bra," kata Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasutri ini, lanjut Jaya, merupakan calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Pekanbaru ke Bandung. Keduanya diamankan di pos security dua pada pukul 05.50 WIB tadi pagi.

"Keduanya sudah kita serahkan ke Polresta Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut," tutup Jaya. (cha/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads