Kebakaran di Taman Kota, Lintas KRL Duri-Tangerang Terganggu

Kebakaran di Taman Kota, Lintas KRL Duri-Tangerang Terganggu

Ray Jordan - detikNews
Kamis, 29 Mar 2018 20:27 WIB
Foto: Ilustrasi oleh : Edi Wahyono/detikcom
Jakarta - Kebakaran terjadi di Taman Kota, Jakarta Barat. Akibatnya banyak warga yang mengungsi ke dekat perlintasan KRL yang berdampak pada terganggunya perjalanan moda transportasi berbasis rel tersebut.

VP Komunikasi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Eva Chairunisa mengatakan, perjalanan kereta yang terganggu yakni perlintasan Duri-Tangerang. Eva mengatakan, hingga pukul 20.00 WIB, Kamis (29/3), perjalanan KRL pada lintas tersebut belum dapat dilakukan karena banyak warga yang mengungsi di sekitar jalur rel akibat kebakaran di wilayah Taman Kota sejak pukul 18.45 WIB.

[Gambas:Video 20detik]


"PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memohon maaf gangguan perjalanan lintas Tangerang - Duri," kata Eva dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Kamis (29/3/2018).

Eva mengatakan, petugas pengamanan PT KAI dan PT KCI tetap berupaya melakukan sterilisasi jalur rel, agar perjalanan KRL dapat kembali dilakukan. "Selama perjalanan KRL belum dapat dilakukan, pengguna jasa yang tidak dapat menunggu diimbau untuk menggunakan alternatif transportasi lain," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, kata Eva, pengguna jasa yang telah melakukan transaksi tiket, dapat melakukan pembatalan perjalanan di loket stasiun KRL terdekat. Sementara bagi pengguna jasa yang akan tetap menunggu perjalanan KRL juga diimbau untuk tetap memperhatikan keselamatan dan keamanan serta memperhatikan arahan petugas di lapangan.

(jor/yas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads