Penusukan terjadi ketika korban bernama Diki bersama dua kawannya sedang berada di daerah Rumah Makan Pulen. Saat ketiganya sedang berbincang-bincang, tiba-tiba datang enam orang pria menggunakan tiga sepeda motor.
Mereka tiba-tiba menendang dan menusuk Diki. Sementara dua kawan Diki langsung melarikan diri untuk meminta bantuan. Setelah menusuk korban, dua tersangka melarikan diri. Kedua teman korban yang meminta bantuan kembali datang ke TKP untuk membawanya ke Puskesmas DPT Rajamandala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil dari pemeriksaan, baik korban maupun pelaku merupakan anggota berandalan bermotor," ujar Asep Nandang, Kapolsek Cipatat di Polsek Cipatat, Jalan Raya Rajamandala, Kamis (29/3/2018).
Korban mendapat 10 jahitan di bagian perut dan 12 jahitan di bagian leher. "Keadaan korban saat ini sudah berangsur membaik," ujar Asep.
Dari tersangka polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih dan satu bilah golok. Tersangka terancam dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun. (avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini