"Caranya, ketika ada akun Facebook, Instagram, ataupun grup apa pun ada kalimat-kalimat yang 'nyerempet', kami pantau," kata juru bicara Divisi Humas Polri Kombes Sri Suari Wahyuni di gedung GMK Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).
Sri menyampaikan itu dalam diskusi 'Ancaman Hoax dan Ujaran Kebencian bagi Persatuan dan Kesatuan Bangsa'. Anggota DPR Komisi III Masinton Pasaribu, Direktur NU Online Savic Ali, Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI ) Robaytullah Kusuma Jaya, dan Wakil Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) DKI Jakarta Benny Sijabat hadir dalam diskusi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lakukan pembinaan, bila tetap lagi akan dilakukan penegakan hukum. Mau dia katanya dia di Jakarta, di mana kami bisa lacak. Kalau teknologi itu gampang dilacak, dunia ini kayak dalam sebuah akuarium," ucap Sri.
Selain itu, edukasi literasi kepada masyarakat menjadi salah satu cara mencegah hoax. Menurut Sri, peran masyarakat diperlukan dalam memberantas hoax.
"Karena kejahatan itu adalah bayangan-bayang peradaban manusia dan kejahatan tumbuh hidup dan terjadi di tengah masyarakat. Masyarakat adalah pelaku dan korban. Jadi, tanpa keterlibatan masyarakat, itu akan mustahil," imbuh Sri.
Menurut Sri, Jenderal Tito Karnavian juga memprediksi hoax akan marak sejak sebelum dilantik jadi Kapolri. Setelah dilantik, Tito disebut berkomitmen mengantisipasi dengan membangun pasukan siber dan manajemen media.
"Jadi, Pak Kapolri semenjak beliau naik ketika melakukan fit and proper test di DPR mengatakan manajemen media sebagai misi utamanya. Beliau sudah meramalkan ini (produksi hoax) akan terjadi dan benar, belum satu tahun beliau jadi Kapolri dan sudah terjadi," kata Sri.
Prediksi ini didasari perkembangan teknologi dan informasi yang semakin berkembang. Apalagi perkembangan teknologi dan informasi ini juga mulai merambah jadi industri.
"Industri artinya orang cari makan lewat buat hoax. Kalau gitu kan ini ada pembeli ada penjualnya," imbuh Sri. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini