Satpol PP Ibu-ibu Pasang 2 Spanduk Penutupan Total Alexis

Satpol PP Ibu-ibu Pasang 2 Spanduk Penutupan Total Alexis

Eva Safitri - detikNews
Kamis, 29 Mar 2018 16:58 WIB
Satpol PP Pasang Spanduk penutupan dan pelarangan total kegiatan di Hotel Alexis Foto: Eva Safitri/detikcom
Jakarta - Kedatangan personel Satpol PP ibu-ibu di Hotel Alexis, Jakarta Utara, mendapat penolakan dari sekuriti dan karyawan Alexis. Meski begitu, Satpol PP tetap memasang spanduk tanda Alexis ditutup total.

Pantauan detikcom, ada 2 spanduk yang dipasang personel Satpol PP ibu-ibu di Hotel Alexis, Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (29/3/2018) sore.


Kedua spanduk ini dipasang di depan Hotel Alexis. Pengumuman No: 001/PPNS/III/2018 itu menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta menutup dan melarang seluruh kegiatan usaha di Hotel Alexis yang bernaung di bawah PT Grand Ancol Hotel ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah karyawan Alexis berdemo menolak penutupan totalSejumlah karyawan Alexis berdemo menolak penutupan total Foto: Eva Safitri/detikcom

Dalam spanduk itu ditegaskan Alexis ditutup total karena melanggar Perda No 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan, Pergub No 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan dan Keputusan Kadis PM PTSP No 32 Tahun 2018.


Kedatangan 30 personel Satpol PP ibu-ibu ini sendiri mendapat penolakan dari sejumlah karyawan Alexis. Belasan sekuriti Alexis berbadan besar dan tegap juga membentuk pagar betis mencegah Satpol PP masuk ke dalam hotel. (hri/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads