"Terus terang isu mengenai ketimpangan lahan ini menjadi agak bergeser dari substansi terkait dengan ketimpangan lahan di Indonesia menjadi isu yang sifatnya menjadi sangat teknis, soal metodologi, koleksi data, bahkan kemudian sangat politis. Mengaburkan substansi kritik sesungguhnya mengenai pesan atau semangat menegakkan reforma agraria di pemerintahan Jokowi," kata Hanafi dalam jumpa pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Hanafi mengatakan PAN setuju dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang di dalamnya ada Nawacita Jokowi, salah satunya soal reforma agraria. Ada 2 hal dalam reforma agraria yang dimaksud, yaitu legalisasi aset dan redistribusi lahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menyebut bagi-bagi sertifikat tanah oleh pemerintah adalah reforma agraria palsu. Hanafi menyatakan sertifikat tanah adalah hak masyarakat.
"Reforma agraria kalau sekadar kemudian diselesaikan dengan bagi-bagi sertifikat itu kemudian reforma agraria tidak lagi asli. Reforma agrarianya menjadi palsu kalau sekadar dimaknai bagi-bagi sertifikat. Apalagi sertifikat itu haknya masyarakat," ujarnya. (haf/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini