Dari posting-an foto di Facebook, seorang wanita berseragam PNS tampak asyik membagikan kartu. Sedangkan seorang lainnya tengah melihat kartu yang sudah dibagikan.
Tidak diketahui asal daerah keduanya ataupun identitas wanita tersebut. Posting-an itu kemudian menjadi viral dan lebih dari 47 ribu kali dibagikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
detikcom meminta konfirmasi tentang posting-an tersebut kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). KemenPAN akan segera menindaklanjuti dua wanita berseragam PNS yang bermain kartu itu.
"Itu melanggar disiplin dan etika sebagai PNS. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) harus segera bertindak dan menugaskan inspektorat untuk memeriksa yang bersangkutan," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas KemenPAN-RB Herman Suryatman kepada detikcom, Kamis (29/3/2018).
Herman mengatakan keduanya bisa disanksi apabila terbukti. PNS tersebut juga harus diberi pembinaan. (nkn/imk)