Polisi Ajak Ulama dan Santri Jihad Lawan Hoax

Polisi Ajak Ulama dan Santri Jihad Lawan Hoax

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 28 Mar 2018 22:00 WIB
Foto: dok. Istimewa
Jakarta - Polda Metro Jaya menggencarkan kampanye melawan berita bohong (hoax). Salah satu upaya dengan menggandeng para ulama dan santri untuk bersama-sama melawan hoax.

"Berita hoax harus kita kelola dengan baik agar tidak mencederai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, menjaga Bhinneka Tunggal Ika dan menjaga NKRI," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Purwadi, Rabu (28/3/2018).

Hal itu diungkapkan Purwadi saat menghadiri majelis dzikir rijajul Ansor Jaktim di Pondok Pesantren Al Hamid di Jl Raya Cilangkap Baru, Cipayung, Jakarta Timur siang tadi. Dalam kegiatan itu, Purwadi mengingatkan bahayanya berita hoax.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kegiatan tersebut dihadiri pengasuh Ponpes Al Hamid KH Lukman Hakim, Ketua PC GP Ansor Jaktim Mahmud Muzofar, sejumlah tokoh GP Ansor Jaktim dan Pengurus Ponpes Al Hamid Jaktim, sejumlah ulama dan santri Ponpes Al Hamid. Silaturahmi sekaligus kegiatan majlis taklim ini juga dihadiri Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kapolres Jaktim Kombes Yoyon Tony Saputra, dan sejumlah pejabat polisi lainnya.
Wakapolda Brigjen Purwadi memberikan tausiah di PonpesWakapolda Brigjen Purwadi memberikan tausiah di Ponpes Foto: dok. Istimewa

Purwadi menyebut, penyebaran berita hoax juga dinilai dapat melumpuhkan perekonomian. Purwadi mencontohkan, berita hoax telur palsu membuat peternak telur merugi.


"Berita hoax telur palsu dan hal tersebut merupakan salah satu contoh berita hoax dan berimbas pada daya beli terhadap kebutuhan telur," katanya.

'Serangan' berita hoax melalui media sosial kian marak. Purwadi menyebut, setidaknya pada tahun 2017 Polda Metro Jaya menerima 1.441 kasus dan 175 kasus di tahun 2018.

"Ciri berita hoax antara lain mengandung unsur kebohongan. Dalam Islam kita ada istilah tabayun, pengecekan kebenaran berita yang diterima," imbuhnya.


Purwadi mengimbau para ulama dan santri untuk melakukan cek dan ricek bila menemukan keraguan terkait isi berita yang diterima. "Jika kita menemukan suatu berita yang meragukan, kita harus membandingan mencari sumber berita yang lain. Kenali sumber yang memuat berita hoax dan telusur identitasnya, apakah dapat dipercaya," tuturnya.

Ketika menerima berita yang diragukan kebenarannya, jangan ikut menyebarkan. Cermati berita yang diterima dengan hati-hati. "Kita harus berhati-hati dalam menanggapi berita yang tidak masuk akal," ucapnya.

Purwadi juga mengimbau para ulama untuk melapor polisi jika menerima berita hoax. "Kalau ada polisi yang melayani tidak dengan baik, maka segera laporkan kepada Kapolda dan Wakapolda. Polisi bertugas melayani masyarakat, pelindung masyarakat dan melakukan penegakan hukum, sehingga kita berharap polisi ke depan dapat lebih proaktif dan tidak mencari masalah," sambungnya.

(mei/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads