"Kita harus mendalami dan mencari keterangan baik pada istri ataupun anak-anak dari Setya Novanto karena kami mendalami lebih lanjut kepemilikan dari Murakabi. Karena itu adalah salah satu bagian yang cukup krusial dalam proses proyek KTP elektronik ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (28/3/2018).
Menurut Febri, Murakabi punya peran penting dalam proyek e-KTP karena menjadi salah satu perusahaan dalam konsorsium yang dibahas oleh tim Fatmawati. KPK juga menyebut Novanto sebagai beneficial owner dari perusahaan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri juga menyatakan KPK telah merinci aliran dana lintas negara yang diduga terkait proyek e-KTP. Menurutnya, uang yang diduga untuk Novanto diberi lewat perantara Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung, yang kini juga sudah menjadi tersangka.
"Di persidangan kemarin, kita sudah uraikan lebih lanjut bagaimana dana atau uang bergerak dari satu negara ke negara lain dan aliran dana terhadap Setya Novanto diduga diterima melalui Irvanto ataupun Made Oka. Besok secara sistematis akan kita uraikan di tuntutan terhadap Setya Novanto," tutur Febri.
Sebelumnya, KPK memeriksa 2 anak Novanto Dwinna dan Rheza. Keduanya bungkam usai diperiksa KPK.
Sementara, kuasa hukum keluarga Novanto, Robinson mengaku Dwina dan Rheza hanya menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi. Ia tak menampik Rheza dan Dwina punya saham di PT Mondialindo Graha Perdana yang merupakan holding PT Murakabi Sejahtera.
"Saksi biasa saja. Untuk Irvanto dan Made Oka," ujar Robinson.
"Tahu (kalau Dwina dan Rheza punya saham di Mondialindo) tapi nggak aktif. Sudah dijual. Nggak punya saham sekarang. Di sidang kan sudah terbuka. Dijual 2012-an. Sebelum e-KTP berjalan," sambungnya.
(haf/tfq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini