"Yang bersangkutan menyerahkan diri ke Mabes Polri tadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (28/3/2018).
Argo mengatakan, penyerahan diri Arseto itu berkaitan dengan laporan dari relawan Jokowi Mania (Joman). Arseto selanjutnya akan diperiksa polisi soal laporan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya kan ada laporan itu tho, ya diperiksa," imbuhnya.
Sebelumnya, Arseto dilaporkan Joman ke Polda Metro Jaya. Arseto dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terkait ucapannya soal harga undangan mantu Jokowi Rp 25 juta.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini