"Tim investigasi dari Kementerian Agama dan Otoritas Jasa Keuangan telah menghitung Rp 1,4 triliun, itu uang jemaah yang terkumpul," ujar Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Abdul Wahid Thahir dalam jumpa pers di Makassar, Rabu (28/3/2018).
Uang tersebut, menurut Abdul Wahid, berasal dari setoran 86.720 calon jemaah umrah. Kemenag menyerahkan penanganan kasus dugaan penipuan perjalanan umrah ke Polda Sulsel.
"Yang jelas Polda sudah bekerja, OJK sudah bekerja," tegasnya.
CEO Abu Tours Hamzah Mamba ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan dan pencucian uang. Polisi menyita aset Hamzah, dari mobil, motor, rumah, apartemen, hingga kantor.
[Gambas:Video 20detik] (fdn/fdn)











































