"Ada 10 angkot di-BAP yang masuk busway," kata Kasi Ops Sudinhub Jaktim Slamet Dahlan dalam keterangannya, Rabu (28/3/2018).
Puluhan angkot itu terjaring dalam Operasi Lintas Jaya di Jalan Raya Matraman mengarah Stasiun Jatinegara pagi tadi. Dahlan mengatakan pihaknya terus menindak tegas para sopir angkot yang tak jera melanggar peraturan lalu lintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas memperingatkan akan memberi sanksi tegas kepada sopir angkot yang membandel. "Sudah bolak-balik ditindak. Tadi kami peringatkan kalau tetap mengulangi ya terpaksa akan disetop operasinya," tegas Dahlan.
Dia menuturkan di kawasan itu pengguna jalan kerap melanggar aturan jika tidak ada petugas. Mulai dari parkir liar hingga ngetem dan berhenti sembarangan, sehingga membuat lalu lintas semrawut.
Ada puluhan motor yang melanggar rambu larangan parkir yang ditindak petugas di lokasi. Selain dicabut pentil, sebagian dibawa petugas karena pemiliknya tidak ada.
"Tadi juga ada 19 motor terkena operasi cabut pentil, ada 15 motor yang kita bawa karena tidak ketahui siapa pemiliknya. Dari pihak kepolisian, ada 32 yang dilakukan penilangan," terangnya. (ibh/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini