"Dia kan sebenarnya kalau secara perintah belum, yang saya tahu informasi dari kasat reskrim, hanya waktu dia minta pendapat sama siapa gitu. Ada orang lain yang minta pendapat. Harusnya kan nggak bisa gitu. Dia harus minta instruksi," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Indra menduga D telah lalai dan mengambil keputusan sendiri untuk memukul besi holo. Padahal, saat itu pihak pengawas belum datang ke lokasi.
"Dia kan berarti jangan mengambil keputusan. Sebelum ada yang membantu dia, yang mengawasi, dia harusnya jangan mengambil keputusan. Kita masih jauh lagi masih didalami. Kalau yang lain belum sampai ke situ. Makanya yang bersangkutan kita akan periksa, akan kita dalami. Ya nanti tentu keterangan yang bersangkutan," ucap Indra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk sampai saat ini yang kita duga D ini. Yang mengerjakan kurang hati-hati. Tapi saksi lain telah diperiksa sudah 13," terangnya.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (18/3) pagi. Saat itu sepotong besi ukuran 3 meter jatuh dan menimpa Tarminah yang sedang berbelanja di Pasar Rumput. Tarminah meninggal setelah sempat dilarikan ke RSCM, Salemba, Jakarta Pusat.
(knv/mei)