PDIP Buka Keuangan Partai di Depan KIP, Begini Isinya

PDIP Buka Keuangan Partai di Depan KIP, Begini Isinya

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Rabu, 28 Mar 2018 13:03 WIB
Pertemuan PDIP dan KIP. Foto: Wildan/detikcom
Jakarta - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membuka keuangan partai di depan Komisi Informasi Pusat (KIP). Hasto menjelaskan pemasukan dan pengeluaran PDIP sesuai permintaan KIP yang ingin parpol terbuka kepada publik.

Hasto mengatakan PDIP memiliki rekening bersama bernama rekening gotong royong. Rekening partai itu masuk ke bank BRI dan bank BCA dari iuran para anggota maupun para pengusaha yang membantu partai.

"Kami gunakan dana yang masuk ke partai kita lakukan untuk pendidikan politik 50%, pemberdayaan perempuan 10%, program kerakyatan dalam rangka pemenangan pemilu 20%, dan manajeman partai 20% ini seperti itu," kata Hasto di di Kantor DPP PDIP, Jl Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Hasto juga merinci jumlah uang yang masuk ke PDIP. Ia mengatakan dana yang masuk hingga hari ini mencapai 22 Miliyar.

"Total dana yang masuk ke rekening gotong royong di rekening giro BCA sekitar 16,7 miliar, di BRI itu rekenening iuran anggota terkumpul Rp 5,9 miliar. Jadi ada Rp 22 miliar ini dari gotong royong iuran anggota," ujar Hasto.

Iuran anggota yang ditransfer ke rekeneng gotong royong diwajibkan partai sebanyak tiga kali dalam satu tahun dengan nominal minimal Rp 10.000. Uang itu digunakan untuk keperluan partai, salah satunya sekolah pendidikan politik yang diklaim Hasto hanya ada di PDIP.

"Terhadap keuangan partai politik kami terus mendorong akuntabilitas partai. Sekali lagi terkait keuangan partai kami siap terbuka, kami juga menyikapi secara serius persoalan korupsi yang terjadi," kata Hasto.

"Kami mendorong keterbukaan partai politik, kami siap diaudit, kami siap memaparkan," sambungnya.


Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Gede Narayana mengapresiasi keterbukaan PDIP terkait dana yang ada di dalam partai. Gede mengatakan PDIP sudah melakukan apa yang ada di UU 14/2008 terkait keterbukaan publik.

"PDIP sudah melakukan UU. Di dalam UU itu informasi harus terbuka. Tadi ada yang tertutup nah benar ada yang tertutup. Di dalam informasi terbuka tadi Pak Sekjen (Hasto) sudah menjelaskan ada informasi terbuka berkala nah itu publik harus tahu," ujar Gede. (tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads