Kembali Minta DPR Tak Banyak Buat UU, Jokowi: Negara Makin Ruwet

Kembali Minta DPR Tak Banyak Buat UU, Jokowi: Negara Makin Ruwet

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 28 Mar 2018 11:47 WIB
Presiden Jokowi minta DPR tak banyak produksi UU. (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan kepada kepala daerah tak membuat banyak peraturan daerah yang menghambat investasi. Imbauan tersebut juga pernah ia sampaikan ke DPR.

"Saya titip kepada bapak ibu ketua DPRD dan Bupati, Wali Kota, jangan bikin Perda yang menghambat orang ingin berusaha, investasi. Itu membebani," ujar Jokowi dalam arahannya di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018).

Jokowi kemudian juga kembali mengingatkan agar DPR cukup membuat sedikit UU, tetapi efisien. Sebab, semakin banyak UU dinilainya akan membuat regulasi semakin rumit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Saya sampaikan ke DPR sekarang, buat UU jangan banyak-banyak, cukup 1, 2, 3 baik tapi yang mempercepat. Semakin banyak aturan main yang kita buat, ya semakin ruwet negara ini," tutur Jokowi.

Jokowi memaparkan banyaknya regulasi di Indonesia. Bahkan ada regulasi yang saling tumpang tindih.

"Ada 42 ribu regulasi yang menjerat kita sendiri, kita nggak bisa bergerak karena UU baik itu Perpres, PP, Permen, Perda, Pergub, Perwalian. Hati-hati," sebutnya.

"Regulasi seperti itu dengan perubahan dunia yang cepat justru akan menjerat kita sendiri tidak fleksibel," lanjut Jokowi.

Bukan baru kali ini Jokowi meminta DPR, termasuk DPRD, untuk tidak kebanyakan membuat undang-undang. Setidaknya, presiden juga sudah dua kali meminta hal yang sama.

Pertama disampaikan oleh Jokowi saat memberi pidato pembukaan pertemuan tahunan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) pada Rabu (30/3/2016). Saat itu ia meminta DPR agar tak usah memproduksi terlalu banyak undang-undang.

Baca Juga: Jokowi: Gubernur Jangan Banyak Bikin Aturan, DPR Cukup 1-2 UU

"Cukup satu tahun 3 atau 5 (undang-undang), tapi yang betul-betul baik. Bukan jumlah yang diutamakan. Jumlah 40, 50 (UU) untuk apa?" tanya Jokowi retoris.

Kemudian pada acara Rembuk Nasional 2017 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2017). Dia meminta kepala daerah agar tak banyak mengeluarkan aturan, dan DPR mengeluarkan UU sedikit tapi berkualitas.

"Saya sampaikan ke gubernur, bupati, jangan buat perda lagilah. Setahun (cukup) satu atau dua, cukup. Saya juga sudah omong ke DPR, nggak usah setahun 40 UU, 1-2 cukup asal berkualitas," tegas Jokowi. (dkp/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads