"Itu terpulang pada KPK lah, silakan aja. Bagi kami, bukan keinginan saja untuk menempatkan unsur kami ke sana, tapi kebutuhan bagi KPK," kata Prasetyo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Klaim Prasetyo bukan tanpa alasan. Menurutnya, sosok jaksa akan sangat tepat menjabat sebagai deputi penindakan karena tugas dan kewajibannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ingin sampaikan bahwa deputi penindakan bukan itu sebatas mencakup masalah yang berkaitan penyelidikan dan penyidikan saja, itu tugas proses hukum sampai dengan eksekusi," tutur dia.
"Penyelidikan, penyidikan, penuntutan, juga upaya hukum kalau diperlukan, dan terakhir dieksekusi dan jaksa memiliki semua kualifikasi itu," tegasnya.
Pimpinan KPK sudah mewawancarai tiga calon deputi bidang penindakan. Mereka adalah Kapolda NTB Brigjen Firli, Jaksa Wisnu Baroto, dan Jaksa Witono.
(gbr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini