Indraguna sedianya diperiksa kemarin (28/3/2018), namun tidak hadir. Menurut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Indraguna selaku Dirut PT Mugi Rekso Abadi (MRA), akan diperiksa mengenai pendirian dan mekanisme keuangan perusahaannya.
"Terkait pendirian MRA dan mekanisme keuangan di perusahaan tersebut. Kami dalami sejauh mana relasi mekanisme korporasinya dengan tersangka SS (Soetikno Soedarjo)," kata Febri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Suami Dian Sastro Mangkir, KPK akan Panggil Ulang
KPK terus menanti kehadiran Indraguna sepanjang hari. Namun hingga sore hari, suami Dian Sastro itu tak kunjung hadir.
"Maulana Indraguna Sutowo, Direktur Utama PT. Mugi Rekso Abadi, hingga sore ini penyidik belum memperoleh konfirmasi terkait alasan ketidakhadiran saksi," ujar Febri.
Soetikno Soedarjo sendiri tercatat pernah menjadi Dirut PT MRA sebelum Indraguna. Sementara Adiguna Sutowo yang dipanggil pada Selasa (20/3) juga diketahui merupakan salah satu pendiri PT MRA.
Dalam kasus ini, Soetikno yang merupakan tersangka pemberi suap ke Emirsyah Satar. Suap diduga terkait pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls Royce untuk PT Garuda Indonesia dalam kapasitasnya sebagai beneficial owner Connaught International Pte Ltd.
Jumlah duit suap yang diduga diberikan Soetikno kepada Emirsyah sebesar 1,2 juta euro dan USD 180 ribu atau setara Rp 20 miliar. Emirsyah juga duduga menerima suap dalam bentuk barang senilai USD 2 juta yang tersebar di Indonesia dan Singapura.
Baca juga: Seluk-Beluk Kasus yang Bikin Suami Dian Sastro Dipanggil KPK
Terkait kasus ini, KPK pernah melakukan penggeledahan beberapa kali di PT MRA, serta PT Dimitri Utama Pribadi, yang terletak di Wisma MRA, Jalan TB Simatupang. Dari penggeledahan, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen terkait data perusahaan yang diduga milik tersangka di Singapura serta data kepemilikan aset, data perbankan, dan barang-barang bukti elektronik.
Mantan istri Soetikno, Dian Muljadi yang merupakan petinggi Fimela Network juga pernah diperiksa. Saat itu dia membantah adanya aliran uang ke Emirsyah yang melewati PT MRA.
"Nggak. Nggak lewat MRA kok," ucap Dian usai diperiksa di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/3).
KPK pun berniat kembali memanggil Adiguna dan Indraguna kembali untuk mengorek keterangan terkait kasus yang sudah bergulir lebih dari setahun ini. "Nanti akan dipanggil kembali sesuai kebutuhan penyidik," ujar Febri. (nif/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini