Layanan Satu Atap untuk TKI Kini Ada di Brebes

Layanan Satu Atap untuk TKI Kini Ada di Brebes

Imam Suripto - detikNews
Selasa, 27 Mar 2018 15:11 WIB
Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (LTSA PTKLN) di Brebes. Foto: Imam Suripto/detikcom
Brebes - Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, membentuk Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (LTSA PTKLN). Layanan ini akan mempermudah calon TKI mengurus persyaratan dan mengetahui berbagai informasi.

LTSA PTKLN ini resmi dibuka pada Selasa (27/3/2018). Layanan ini menempati kantor di Hotel Kencana, Jalan Gajah Mada Brebes.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Brebes, Zaenudin menjelaskan, ada beberapa instansi yang masuk dalam LTSA PTKLN. Masing masing Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Kantor Imigrasi, BNP2TKI, Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil, BPJS Ketenagakerjaan, Polres Brebes dan Dinas Kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Instansi-instansi ini dikumpulkan di kantor LTSA PTKLN untuk mempercepat layanan terhadap calonTKI yang akan berangkat ke luar negeri.

Menurut Zaenudin, semua layanan yang dibutuhkan calon TKI ada di dalam kantor ini. Termasuk para calon TKI bisa memilih sendiri negara mana yang akan menjadi tujuannya bekerja.

"Semua informasi ada di kantor satu atap ini. Termasuk informasi dari BNP2TKI tentang lowongan kerja dari berbagai negara. Jadi mereka bisa memilih sendiri negara yang diinginkan," terang Zaenudin di kantor LTSA PTKLN.

Semua layanan yang dibutuhkan para calon TKI, kata Zaenudin sudah tersedia di dalam saru atap. Termasuk pengurusan paspor dan pelayanan kesehatan dan keperluan layanan lainnya.

Menurut dia, sebelum ada LTSA PTKLN, calon TKI yang ingin berangkat ke luar negeri harus mengurus syarat-syarat yang cukup rumit dan lama. Hal ini karena mereka harus mendatangi satu persatu kantor layanan untuk mengurus administrasi. Selain menyita waktu, juga mereka juga harus mengeluarkan biaya banyak untuk mendatangi kantor kantor yang akan dituju.

"Dulu untuk mengurus administrasi paling cepat 3 bulan dan bahkan lebih. Tapi sekarang bisa paling 2 minggu," kata Zaenudin menambahkan.

Selain mempermudah pelayanan bagi calon TKI, keberadaan LTSA PTKLN juga bisa mencegah terjadinya tindakan perdagangan manusia. Alasannya, semua calon TKI terdaftar dan juga PJTKI yang memberangkatkan.

Di kantor layanan ini juga menerima pengaduan terhadap tindakan perdagangan manusia. Pengaduan ini bisa disampaikan melalui perwakilan Polres Brebes di kantor LTSA PTKLN ini.

"Semua terdaftar di sini jadi bisa mencegah perdagangan manusia. Kalaupun ada, itu melalui PJTKI yang ilegal dan tidak terdaftar di kantor layanan satu atap," terangnya.

Bupati Brebes, Idza Priyanti dalam kesempatan yang sama menambahkan ada sekitar 4.000 orang Brebes yang bekerja di luar negeri. Tingginya jumlah TKI ini sangat berpotensi terhadap tindakan perdagangan manusia.

"Melalui layanan ini, pemerintah memberikan perlindungan bagi mereka yang akan mengadu nasib di negeri orang agar jangan sampai menjadi korban perdagangan manusia," pungkasnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads