Arief mengucapkan sumpah secara Islam. Arief bersumpah akan menjalankan tugas sebagai hakim MK dengan sebaik-baiknya.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala aturan perundangan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," tutur Arief di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Seusai membacakan sumpah, Arief menandatangani berita acara. Jokowi juga menandatangani berita acara sumpah jabatan.
Baca juga: Arief Hidayat: MK Sekarang Seksi |
Pelantikan ini juga dihadiri Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, para hakim MK, hingga anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan, dan Ketua MPR Zulkifli Hasan. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) juga hadir dalam pengambilan sumpah Arief.
Arief dipilih menjadi hakim konstitusi melalui DPR. Arief lolos fit and proper test dari Komisi III DPR dan disetujui paripurna tanggal 7 Desember 2017.
Seusai pengambilan sumpah, Jokowi juga akan melantik Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Isdianto di Istana Negara. Ini merupakan Wakil Gubernur Kepulauan Riau sisa masa jabatan 2016-2021. (dkp/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini