"Saya kira jauh dari anggapan bahwa kami berpolitik atau berstandar ganda. Kami melihat sejauh mana publik disusahkan oleh kebijakan pemerintah," kata anggota Ombudsman, Adrianus Meliala, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).
Laporan akhir hasil pemeriksaan Ombudsman terhadap Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, secara tidak langsung bisa menggoyang kursi Gubernur Anies Baswedan. Kebijakan Anies yang membolehkan pedagang kaki lima berjualan di tengah jalan dinilai Ombudsman melawan hukum. Menyusul kemudian, muncul wacana interpelasi DPRD DKI terhadap Anies.
Adrianus menilai dinamika politik itu bukan menjadi maksud dari laporan Ombudsman soal Tanah Abang. "Itu sama sekali di luar kendali kami. Dan kami tidak ada nawaitunya (niat) ke situ," tanggap Adrianus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di mana publik menjadi pengguna, dan di pihak lain juga ada negara sebagai provider dan regulatornya, saya kira itulah beberapa indikator bahwa itu adalah pelayanan publik. Di dalam undang-undang, setiap bentuk pelayanan publik bisa diawasi oleh Ombudsman," kata Adrianus.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menilai pernyataan Ombudsman itu tak tepat jika ditujukan kepada Gubernur Anies. Kebijakan di Tanah Abang dinyatakan Sufmi sebagai upaya Anies mencari formula kebijakan untuk kepentingan orang banyak.
"Saya bilang (Ombudsman) kurang tepat. Karena itu bukan domainnya. Kemudian kedua, Ombudsman suka berstandar ganda," kata Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan.
Hal senada disampaikan PKS. Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS Triwisaksana mengatakan Ombudsman seharusnya tidak berat sebelah dalam kaitan dengan Anies.
"Kita melihat Ombudsman kali ini tajam kepada gubernur saat ini, walaupun tumpul pada gubernur masa lalu," ujar pria yang akrab disapa Sani ini.
PKS dan PAN merupakan dua parpol yang mendukung Anies di Pilgub DKI 2017. (dnu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini