Soal Tanah Abang, Gerindra: Ombudsman Suka Standar Ganda

Soal Tanah Abang, Gerindra: Ombudsman Suka Standar Ganda

Tsarina Maharani - detikNews
Selasa, 27 Mar 2018 10:33 WIB
Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Lukita/detikcom
Jakarta - Ombudsman menyatakan penempatan PKL di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, melawan hukum. Gerindra menilai pernyataan Ombudsman itu tak tepat jika ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Saya bilang kurang tepat. Karena itu bukan domainnya. Kemudian kedua, Ombudsman suka berstandar ganda," kata Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Selasa (27/3/2018).


Wacana hak interpelasi yang digaungkan Fraksi NasDem DPRD DKI pun disebut Dasco tak berdasar. Sebab, menurut Dasco saat ini Anies tengah berusaha mencari jalan keluar terbaik soal penataan kawasan Tanah Abang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai partai pengusung, bahwa tidak ada hal-hal yang mendesak untuk dilakukan interpelasi," ucap anggota Komisi III DPR itu.

"Namanya juga gubernur sedang mencari formula untuk kebijakan yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Selain itu dia juga tertibkan. Diikuti dengan pengalihan jalan misal," imbuh Dasco.


Wacana interpelasi atas Anies dan Wagub DKI Sandiaga Uno memang bergulir di partai-partai tingkat Jakarta. Wacana interpelasi ini bermula dari laporan akhir Ombudsman yang menyatakan kebijakan penataan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, melawan hukum.

Jabatan Anies sebagai gubernur terancam bila laporan Ombudsman diabaikan. Lantas sejumlah partai di DPRD DKI mulai membicarakan penggunaan hak interpelasi atas Anies. (tsa/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads