Ridwan Kamil akan Tambah 13 Daerah Pemekaran, Ini Kata Pengamat

Debat Pilgub Jabar 2018

Ridwan Kamil akan Tambah 13 Daerah Pemekaran, Ini Kata Pengamat

Mukhlis Dinillah - detikNews
Senin, 26 Mar 2018 18:03 WIB
Foto: Tri Ispranoto
Bandung - Pengamat hukum tata negara Asep Warlan menilai Jawa Barat sangat laik dimekarkan menjadi 40 daerah yang awalnya hanya 27 kabupaten dan kota. Namun pemekaran tersebut harus berdasarkan kajian mendalam.

Hal itu menanggapi pernyataan Cagub Jabar Ridwan Kamil yang menyebut akan memperjuangkan secara politis pembentukan daerah otonomi baru (DOB). Calon nomor urut satu itu mengatakan Jabar butuh 13 daerah baru, yang artinya menjadi 40 daerah.

"Kalau dibandingkan provinsi lain saya kira sangat wajar Jabar jadi 40 daerah," kata Asep saat dihubungi via telepon genggam, Senin (26/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun menurutnya pembentukan DOB ini harus dilakukan melalui kajian secara komprehensif. Pemprov Jabar harus melihat daerah-daerah yang akan dimekarkan secara objektif dari berbagai aspek.

"Jangan target jumlah kemudian dipaksa jadi DOB, padahal tak laik atau sebaliknya banyak yang laik malah enggak dijadikan DOB," katanya.


Ia menyarankan Pemprov Jabar mendatang harus melakukan kajian lebih dulu sebelum menjanjikan jumlah DOB. Sebab, sambung dia, idealnya DOB muncul berdasarkan kajian bukan sebaliknya.

"Angka itu lahir karena hasil kajian itu bukan dibalik. Jadi kalau gubernur ke depan akan mengkaji lagi, harus mulai dari awal lagi semua dengan kajian mendalam," ungkap dia.

Menurutnya untuk pengajuan otonomi daerah baru perlu dilakukan kajian secara akademik, objektif dan rasional dari pemerintah daerah maupun pusat. Ada beberapa aspek penilaian sebagai syarat pemekaran wilayah.

"Ada beberapa kriteria pemekaran wilayah itu. Misalnya jumlah penduduk, pendapatan daerah, pelayanan, segi fungsi pemerintahan banyak lah segi aspek yang mesti diukur dari kemungkinan otonomi daerah itu," ungkap dia.

Ia mengatakan kajian secara komprehensif ini harus dilakukan agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari. Pasalnya, sambung dia, ada beberapa otonomi daerah baru yang dianggap gagal berkembang.

"Karena beberapa daerah dimekarkan tidak maju-maju di Sulbar, malah bermasalah terus karena tidak kunjung meningkat jadi perlu ada kajian komprehensif," tutur dia.

Ia menjelaskan sudah ada beberapa daerah yang sudah masuk dalam kriteria kajian awal otonomi daerah baru seperti Garut Selatan, Bogor Utara, dan wilayah di Kabupaten Bandung. Namun, sambung dia, perlu ada kajian lanjutan.

Berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 pemekaran daerah baru dilakukan dengan adanya masa transisi sebelum menjadi pemerintahan definitif. Masa transisi ditinjau selama beberapa tahun.

"(Lama kajian) tergantung kompleksitas, ada yang bisa cepat 6 bulan, bahkan lebih. Ini berkaitan serapan APBN, diukur pertahunnya nanti dinilai ada juga disebutnya pra daerah otonom. itu juga jadi ukuran masa transisi itu uji coba dalam beberapa tahun kalau tidak (efektif) kembali ke induk," jelas dia

"Uji coba dilkukan agar tidak terburu-buru karena harus ada DPRD, kantor pemerintahan jadi harus ada biaya besar oleh pusat," tambahnya. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads