"Kalau dari saya pribadi saya masih wait and see nih. Menurut saya itu itu sangat teknis. Saya yakin provinsi DKI untuk penataan Tanah Abang tidak main-mainlah, tentunya ada kajiannya," kata Sekretaris Fraksi PAN di DPRD DKI, Bambang Kusmanto saat dihubungi detikcom, Selasa (26/3/2018).
Bambang menilai hasil dari penataan Tanah Abang tidak bisa dilihat dalam waktu singkat. Menurutnya, kebijakan tersebut layak untuk ditunggu hasilnya hingga enam bulan ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah sosial nggak bisa berdampak langsung, kita harus lihat ujung dari enam bulan ke depan," jelasnya.
Bambang mengaku banyak menerima laporan mengenai kebijakan Anies yang dinilai antitesis dari kebijakan Gubernur sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dia meyakini Anies melakukan kebijakan dengan kajian yang matang.
"Memang sementara ini seolah-olah apa yang dilakukan gubernur Ahok dulu, gubernur lama, mau dibalik atau gimana. Menurut saya nggak begitu, Pak Anies ini ada kajiannya," jelasnya.
Ombudsman sebelumnya menyatakan penataan pedagang kaki lima (PKL) di Jl Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menyalahi aturan (maladministrasi). Karena itu penataan PKL Tanah Abang perlu ditata ulang.
"Evaluasi menyeluruh dan penataan ulang kawasan Tanah Abang sesuai peruntukannya agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian kata Ombudsman dalan keterangan persnya.
Evaluasi total penataan ulang Jalan Jatibaru Raya adalah saran Ombudsman yang pertama. Saran kedua, Pemprov DKI perlu segera melakukan masa penyesuaian kebijakan soal Jalan Jatibaru Raya selama 60 hari.
"Menetapkan masa transisi untuk mengatasi maladministrasi yang telah terjadi saat ini dalam jangka waktu selambat-lambatnya 60 hari dengan melibatkan partisipasi semua pemangku kepentingan," sambung Ombudsman. (fdu/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini