BNN Musnahkan 150 Kg Sabu

BNN Musnahkan 150 Kg Sabu

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 26 Mar 2018 15:00 WIB
BNN memusnahkan narkoba barang bukti hasil pengungkapan, Senin (26/3/2018) Foto: Ibnu Hariyanto-detikcom
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan narkotika barang bukti hasil pengungkapan 13 kasus. Barang bukti yang dimusnahkan mulai dari sabu dan ekstasi.

"Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut di antaranya 150,177 kg sabu, 89.030 butir ekstasi, 11.464 butir tablet, 1,211 kg kristal putih, 0,054 kg pecahan tablet merah dan 0,974 kg serbuk," kata Kepala BNN Heru Winarko di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (26/3/2018).

Ada 35 tersangka yang berhasil ditangkap terkait pengungkapan narkotika ini. Kasus tersebut diungkap mulai akhir Januari-Februari 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Ini dari hasil ungkap 13 kasus yang dilakukan BNN sejak Januari hingga Februari 2018," jelasnya

Kasus itu diungkap dari berbagai daerah mulai dari Aceh, Medan, Lampung, Surabaya hingga Tangerang. Salah satunya adalah penggerebekan tempat produksi narkotika rumahan atau Clan Lab di Tangerang pada Rabu 17 Januari.

"Dalam pengerebekan tersebut petugas menyita 108 butir tablet ungu, 310 butir tablet merah, 11.000 butir tablet merah, 11,254 kg bahan pil ekstasi dan berbagai barang untuk memproduksi narkotika," kata Heru.

Sementara itu, Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menambahkan, sebagian barang bukti akan dimusnahkan di RSPAD. Sebab, alat pemusnah di BNN tak mampu jika harus memusnahkan barang bukti sebanyak 150 kg dalam sehari.

"Ini semua tidak bisa bisa dimusnahkan di sini. Karena kapasitas mesin kita ini maksimal 10 kali bakar, kalau 150 Kg nanti tiga hari nggak selesai. Karena itu ini pindahkan sebagian ke RSPAD kalau di sana bisa 200 kg sekali bakar," jelas Arman.

(ibh/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads