Awalnya, Bimanesh menghubungi dr Alia adanya pejabat negara yaitu Setya Novanto akan masuk RS Medika Permata Hijau. Novanto akan dirawat di rumah sakit ini dengan diagnosa hipertensi.
"Pak Bimanesh minta jangan hubungi dokter Hafil," ujar Alia ketika bersaksi sidang terdakwa Bimanesh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (26/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Alia tidak memenuhi permintaan Bimanesh. Dia tetap melapor ke Hafil mengenai Novanto akan masuk sebagai pasien RS Medika Permata Hijau.
"Pertimbangan Anda tetap hubungi dr Hafil?" tanya jaksa kepada Alia.
"Karena kondisi pasien pejabat negara," jawab Alia.
Selain itu, Alia juga mengaku wajib melaporkan atau koordinasi pasien yang masuk rumah sakit ini. Apalagi dokter yang mempunyai grup selalu berkoordinasi adanya pindahan pasien dari rumah sakit lain.
"Kebiasaan pindahan rumah sakit. Saya punya grup rumah sakit, makanya sering koordinasi ditempatkan kami saya laporkan ke direktur," tutur dia.
"Alasan minta jangan hubungi dokter Hafil tahu nggak?" tanya jaksa.
"Saya nggak tahu," ujarnya.
Dalam perkara ini, dr Bimanesh Sutarjo didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Bimanesh diduga bekerja sama dengan Fredrich Yunadi merekayasa sakitnya Novanto. (fai/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini