Bimanesh Minta dr Alia Tak Kontak Direktur RS soal Setya Novanto

Bimanesh Minta dr Alia Tak Kontak Direktur RS soal Setya Novanto

Faiq Hidayat - detikNews
Senin, 26 Mar 2018 12:43 WIB
Sidang terdakwa Bimanesh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (26/3/2018). Foto: Faiq Hidayat-detikcom
Jakarta - Dokter Bimanesh Sutarjo meminta Plt Manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau, dr Alia tidak menghubungi Direktur RS Medika Permata Hijau dr Hafil Budianto Abdulgani. Permintaan itu dilakukan Bimanesh karena Setya Novanto ingin masuk rumah sakit tersebut.

Awalnya, Bimanesh menghubungi dr Alia adanya pejabat negara yaitu Setya Novanto akan masuk RS Medika Permata Hijau. Novanto akan dirawat di rumah sakit ini dengan diagnosa hipertensi.

"Pak Bimanesh minta jangan hubungi dokter Hafil," ujar Alia ketika bersaksi sidang terdakwa Bimanesh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (26/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Namun Alia tidak memenuhi permintaan Bimanesh. Dia tetap melapor ke Hafil mengenai Novanto akan masuk sebagai pasien RS Medika Permata Hijau.

"Pertimbangan Anda tetap hubungi dr Hafil?" tanya jaksa kepada Alia.

"Karena kondisi pasien pejabat negara," jawab Alia.

Selain itu, Alia juga mengaku wajib melaporkan atau koordinasi pasien yang masuk rumah sakit ini. Apalagi dokter yang mempunyai grup selalu berkoordinasi adanya pindahan pasien dari rumah sakit lain.



"Kebiasaan pindahan rumah sakit. Saya punya grup rumah sakit, makanya sering koordinasi ditempatkan kami saya laporkan ke direktur," tutur dia.

"Alasan minta jangan hubungi dokter Hafil tahu nggak?" tanya jaksa.

"Saya nggak tahu," ujarnya.

Dalam perkara ini, dr Bimanesh Sutarjo didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Bimanesh diduga bekerja sama dengan Fredrich Yunadi merekayasa sakitnya Novanto. (fai/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads