"Saat anggota Reskrim Polsek Pulogadung sedang melakukan observasi wilayah dan langsung melakukan pengejaran dan salah satu pelaku dapat ditangkap," kata Kapolsek Pulogadung, Kompol Sukadi dalam keterangannya, Jumat (23/3/2018).
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di Jl Perintis Kemerdekan (Pedongkelan) Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur. Sukadi menerangkan awalnya korban Anggraini Diah, seorang sopir taksi online sedang berhenti di lampu lalu lintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Lanjut Sukadi, korban membuka kaca depan mobil karena lampu lalu lintas dalam posisi merah. Kemudian kedua pelaku datang dari belakang dan mengambil handphone korban yang menempel di kaca depan mobil.
"Dari arah belakang kanan datang kedua pelaku menggunakan sepeda motor. Lalu pelaku Deni Andreas Rajaguguk mengambil handphone milik korban yang ditempel dikaca depan mobil," jelas Sukadi.
Menurut Sukadi, beruntung korban sempat memegang tangan Deni saat berusaha kabur. Deni pun terjatuh dan ditangkap anggota polisi yang sedang melintas di lokasi.
"Pelaku (Deni) langsung dibawa ke polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Polisi menyita satu unit sepeda motor pelaku dan satu buah handphone. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap M Talib. (ibh/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini