Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto, mengatakan, germo berinisial MRS (28) asal Sumatera Utara mengaku sudah dua tahun menyediakan PSK. Perempuan yang dikelolanya rata-rata masih berstatus mahasiswi.
"Jadi berdasarkan pengakuanya, dia (MRS) dapat jatah Rp 500 ribu hingga Rp 600 ribu. Tapi tergantung kesepakatan juga dengan perempuan yang dipakai oleh pelanggan," kata Trisno dalam konferensi pers di Mapolresta, Jumat (23/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MRS menawarkan perempuan PSK ini ke pelanggan melalui aplikasi WhatsApps. Modus operasinya, calon pelanggan menghubungi dia kemudian baru dikirimkan foto-foto perempuan yang ditawarkan. Setelah terjadi kesepakatan, baru dilakukan transaksi di hotel.
Dalam menjalankan "bisnisnya", pelaku ini kerap berpindah-pindah lokasi transaksi untuk menghindari razia polisi syariat. Saat ditangkap pada Rabu (21/3) sekitar pukul 23.00 WIB, mereka sepakat melakukan transaksi di sebuah hotel di Aceh Besar.
"Mereka berpindah-pindah lokasi hotel," jelas Trisno.
Tujuh terduga PSK yang diciduk yaitu AYU (28), CA (24), RM (23), DS (24), RR (21), IZ (23) dan MU (23). Mereka diduga nyambi melayani lelaki hidung belang untuk mencukupi kebutuhan hidup.
"Mungkin mencukupi kebutuhan hidup mereka. Kan perlu gaya sekarang. Enam perempuan ini mahasiswi dan satu karyawan swasta," kata Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto dalam konferensi pers di Mapolresta, Jumat (23/3/2018). (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini