"Pertama, tidak ada rambu di sepanjang jalan itu, rambu larangan parkir atau diperbolehkan parkir. Tidak ada rambu. Kita berdebat masalah parkir rambu tidak ada," kata Fajar saat dihubungi, Jumat (23/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cekcok dengan petugas Dishub ini terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, Kamis (22/3), di Jl Budi Rahayu, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Fajar mulanya diberi tahu orang sekitar bahwa mobilnya akan diderek petugas.
Selain tak ada rambu larangan parkir, Fajar mempertanyakan adanya petugas parkir berseragam di lokasi. Fajar juga mengaku membayar uang parkir.
"Di sini ada tukang parkir berarti diperbolehkan. Saya panggil tukang parkir, usut punya usut menurut mereka (Dishub) tukang parkir bodong," katanya.
Namun, saat bertemu petugas Dishub, Fajar terpancing oleh pernyataan anggota Dishub bahwa 'mobil anggota parkir tapi marah-marah'. Petugas Dishub, menurut Fajar, seharusnya bersikap sopan tanpa menyinggung.
"Jangan begitu (sikapnya). Sosialisasikan sesuatu yang samar-samar dengan baik. Jangan terlalu over, jangan terlalu galak," sebutnya.
Saat kejadian, Fajar juga langsung menghampiri polisi yang juga berada di lokasi. Fajar menyerahkan seragam petugas parkir yang berada di lokasi ke polisi sebagai bukti untuk pengusutan dugaan petugas parkir bodong.
"Ini laporan saya, baju ini punya oknum tukang parkir, yang jelas tukang parkir ini ilegal, tolong usut sampai jelas," kata Fajar soal permintaannya kepada polisi di lokasi. (fdn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini