Pembunuhan itu dilakukan Ngatimin terhadap istrinya pada 20 Januari 2018. Sebelum membunuh, Ngatimin sempat cekcok mulut dengan istrinya. Ngatimin emosional dan menghantam kepala korban dengan batu serta mencekiknya. Keesokan harinya, jasad korban dibuang ke sungai dan diikat ke kayu agar jenazah tersebut hanyut.
Mayat misterius itu ditemukan warga dalam kondisi tak dikenali. Jenazah itu dimakamkan tanpa identitas.
Adapun polisi melakukan penelusuran kasus dan memutar otak mencari pelaku di balik hilangnya Lilik. Setelah dilakukan penyidikan lengkap, akhirnya kasus mengarah ke Ngatimin sebagai pelaku pembunuhan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk memastikan kembali identitas jenazah, Polres Bengkulu Utara dibantu tim forensik dari Mabes Polri, membongkar makam korban, untuk dilakukan autopsi ulang," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utar APK Jufri di lokasi pembongkaran makam, Jumat (23/3/2018).
Baca juga: Tega! Kakak Habisi Nyawa Adik di Medan |
Ngatimin akhirnya mengakui membunuh istrinya. Alasan pembenarnya adalah istrinya punya 'pria idaman lain' (PIL) sehingga cemburu dan menghabisinya.
"Usai dilakukan autopsi, dengan disaksikan pihak keluarga, polisi memastikan jenazah tersebut benar merupakan korban, yang sempat dinyatakan hilang dari rumah sejak beberapa lalu," ujar Jufri. (asp/asp)