KPK Sebut Nyanyian Novanto Masih Setengah Hati

KPK Sebut Nyanyian Novanto Masih Setengah Hati

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 23 Mar 2018 07:44 WIB
Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Nyanyian Setya Novanto disebut masih setengah hati. Meski menyebut nama-nama lain yang diduga mendapat aliran duit e-KTP, Novanto dinilai masih menyangkal perannya dalam pusaran kasus itu.

"Apa yang disampaikan Setya Novanto akan kami pelajari terlebih dulu. Kita simak terdakwa tetap menyangkal menerima uang dan mengakui perbuatan tersebut sehingga kita masih melihat ada sikap setengah hati dari keterangan tersebut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Jumat (23/3/2018).

[Gambas:Video 20detik]


Meski demikian, Febri mengatakan keterangan Novanto soal 10 nama itu tidak akan dikesampingkan. KPK akan mengecek lebih jauh soal keterangan Novanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentang nama-nama yang diungkap, tentu masih perlu kita kroscek dulu. Akan lebih baik jika Setya Novanto memberikan keterangan yang lebih jelas dan dapat ditelusuri nantinya karena KPK tentu tidak bisa bergantung pada 1 keterangan saksi, apalagi saksi tersebut mengatakan ia mendengar dari orang lain," ujar Febri.

Tentang nyanyian setengah hati Novanto pun sebelumnya disebut majelis hakim dalam sidang yang digelar, Kamis (21/3) kemarin. Menurut hakim, Novanto belum blak-blakan dalam menyampaikan keterangan.


"Ini kan permohonan saudara jadi di sini permohonan sebagai saksi pelaku atau pelaku bekerja sama. Pelaku ikut melakukan tapi ini keterangan Anda masih setengah hati," kata ketua majelis hakim Yanto.

Hakim heran karena Novanto selalu membantah terlibat, namun selalu menuding pihak lain. Novanto sebelumnya memang menyebut aliran duit e-KTP ke sejumlah orang.

"Artinya tatkala ini mengarah lain betul-betul tapi keterangan Anda sama dengan keterangan Andi mengarah saudara bilang tidak tahu, kita kaitkan permohonan saudara ini bagaimana hakim ini. Anda bikin ini sadar kan?" kata hakim.

"Betul pak," jawab Novanto.

Dalam persidangan itu, Novanto mengaku tahu tentang aliran duit e-KTP dari Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Made Oka Masagung. Dari seluruh keterangan Novanto itu, total ada 10 nama yang disebut yaitu Puan Maharani, Pramono Anung, Ganjar Pranowo, Olly Dondokambey, Arif Wibowo, Tamsil Linrung, Mirwan Amir, Jafar Hafsah, Melchias Markus Mekeng dan Chairuman Harahap. (dhn/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads