"Untuk penetapan tersangkanya nanti tunggu hasil gelar perkara, saya serahkan ke penyidik," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar kepada detikcom, Kamis (22/3/2018).
Indra menyebut ada kelalaian dalam pengerjaan proyek Rusun tersebut. Pihak kontraktor diniliai mengabaikan faktor keamanan dan keselamatan kerja.
"Karena kan itu harusnya ada jaring pengaman, ini tidak ada," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum menetapkan tersangka, polisi juga akan memeriksa saksi-saksi lain untuk menambah alat bukti. Pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut akan diperiksa.
"Saksi-saksi lain yang bertanggung jawab atas pekerjaan itu harus kita periksa juga," lanjutnya.
Saat ditanya kemungkinan mandor menjadi tersangka, Indra mengatakan pihaknya akan mendalami lebih jauh peranannya dalam proyek itu.
"Nanti kita dalami. Sejauh mana pengawasan pengawas atau mandor terhadap kinerja anak buahnya itu," tuturnya.
(mei/bpn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini