Meski peristiwa itu terjadi 3 tahun lalu, tapi proses hukum kasus tersebut ternyata masih berkutat di Polda DIY. Seperti apa perkembangannya?
"Penyidik menemui kendala karena informasi yang diberikan oleh saksi-saksi sangat minim," kata Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto saat ditemui detikcom di Mapolda DIY, Jalan Ring Road Utara, Sleman, Kamis (22/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan minimnya informasi dari para saksi, kata AKBP Yuliyanto, penyidik kesulitan mengumpulkan petunjuk untuk mengungkap siapa pelaku penembakan tersebut. Yuliyanto mengatakan beberapa orang saksi telah diperiksa, di antaranya satpam kediaman Amien Rais, para tetangga, pihak keluarga, hingga Amien Rais sendiri.
"Keterangan dari para saksi dianalisa dengan hasil olah TKP. Tapi tetap belum cukup kuat untuk mengarahkan siapa pelakunya," terangnya.
Meski demikian, lanjut dia, polisi tidak menutup kasus ini.
"Menunggu perkembangan, menunggu petunjuk baru. Siapa tahu nanti ditemukan petunjuk baru, yang jelas hingga kini tidak ditutup kasusnya," tandas Yuliyanto.
Yuliyanto pun menekankan polisi bertindak profesional sesuai prosedur yang berlaku dalam menangani kasus ini. "Apapun kasusnya, siapapun pelapornya, jika menyangkut tindak pidana pasti akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, tidak ada perlakuan berbeda-beda, pasti diproses sesuai ketentuan," imbuhnya. (mcs/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini