"Kita langsung konkret di lapangan, mulai bisa proses di pengadilan dan kita harapkan proses daripada mengenai kelalaian kerjanya itu bisa diproses di DKI tapi mengenai menghilangkan nyawa itu kan di kepolisian," katanya di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Utara, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (22/3/2018).
"Jadi itu yang kita harapkan juga bisa memperlihatkan Jakarta serius, sangat-sangat serius memastikan kesehatan dan keselamatan kerja," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) DKI Jakarta Priyono membeberkan hasil investigasi kecelakaan di Rusunawa Pasar Rumput. Hasil investigasi sementara yang dilakukan Disnaker DKI menemukan besi terjatuh karena tidak ada pemasangan jaring pengaman.
"Kemarin tim kita sudah melakukan investigasi dan memang untuk sementara ditemukan ternyata tidak melakukan pemasangan jaring pengaman atau safety net yang tentunya ini mungkin kurang sempurna, sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan kerja," kata Priyono.
Priyono mengatakan pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan pengadilan untuk langkah selanjutnya terkait pemberian sanksi kelalaian kerja. Opsi sanski tindak pidana ringan yang sempat mencuat, kata Priyono, hanya untuk menindak kelalaian kerjanya saja.
"Kelalaiannya aja nanti akan kita cari lagi tentunya akan kita koordinasi dengan kepolisian. Jadi ini nanti kalau menghilangkan nyawa urusannya dengan kepolisian beda lagi nanti," imbuhnya.
Sebelumnya, polisi menyebut jatuhnya potongan besi proyek Rusun Pasar Rumput yang timpa warga adalah human error atau kelalaian manusia. Polisi menyebut pengawas proyek bersalah.
"Yang bersalah adalah person, termasuk pengawas karena pengawas harusnya masuk jam 8 dia datang setelah itu," kata mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin usai sertijab, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/3). (idn/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini