Dalam dua pekan terakhir, nilai tukar rupiah tak mampu menghadapi keperkasaan dolar AS. Pada akhir perdagangan 9 Maret lalu, kurs rupiah terhadap dolar AS bahkan mencapai Rp 13.794 (Kurs Tengah Bank Indonesia). Nilai kurs tersebut bahkan memecahkan rekor kurs Rp/USD selama 2 tahun terakhir. Pelemahan rupiah tersebut justru terjadi pada saat fundamental ekonomi Indonesia dalam kondisi baik.
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inflasi yang terkendali, serta stabilitas makro yang terjaga juga tidak mampu menahan rupiah untuk merosot sedemikian rendah. Bahkan Bank Indonesia (BI) menyebut bahwa nilai tukar saat ini telah mengalami "overshooting" (melonjak) dari nilai fundamentalnya. Mengutip pernyataan Deputi Gubernur Senior BI, level kurs rupiah yang mencerminkan fundamental ekonomi Indonesia berkisar Rp 13.200 s.d Rp 13.200 per USD. Artinya, lonjakan nilai tukar yang terjadi saat ini memang cukup jauh dari nilai keseimbangan jangka panjangnya.
Berbagai pihak termasuk BI menyebutkan pelemahan yang cukup mendalam ini lebih disebabkan kondisi eksternal. Arah kebijakan Bank Sentral Amerika (The Fed) yang cenderung ke pengetatan moneter cukup membuat pasar bergejolak. Gubernur The Fed yang baru Jerome Powell diprediksi akan mengeluarkan kebijakan yang berseberangan dengan ekspektasi pelaku pasar.
Dalam rapat Federal Open Market Committee (FOMC) 20-21 Maret, Powell merencanakan mengambil kebijakan moneter ketat dengan menaikkan suku bunga acuan (Fed Fund Rate). Belum lagi adanya rencana The Fed yang kemungkinan akan mempertahankan kebijakan moneter dengan menaikkan Fed Rate secara gradual sebanyak 3 kali selama 2018 ini.
Pasar keuangan global tentu saja merespons arah kebijakan moneter The Fed dengan melakukan penarikan modal mereka dan menanamkannya pada pasar keuangan Amerika dengan harapan imbal hasil yang lebih tinggi. Nilai tukar mata uang negara-negara emerging market hingga negara maju cukup tertekan dengan arah kebijakan moneter The Fed tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jangka Pendek
Teori penentuan nilai tukar (exchangerate determination), Dornbusch Overshooting Model (1976) dapat menjelaskan fenomena pelemahan nilai tukar yang jauh dari keseimbangan fundamentalnya. Teori tersebut menjelaskan bahwa dalam jangka pendek, nilai tukar dapat menjauh (melemah) dari nilai fundamentalnya. Dasar dari teori tersebut adalah adanya asumsi bahwa peningkatan permintaan agregat akan lebih berdampak pada inflasi dibanding pada peningkatan output (PDB).
Potensi peningkatan inflasi tersebut akan diimbangi dengan pengurangan jumlah uang beredar yang berdampak pada kenaikan suku bunga kebijakan dan suku bunga pasar. Namun, dalam jangka panjang tingginya permintaan agregat akan diikuti dengan kenaikan output (penawaran agregat) sehingga potensi dampak terhadap inflasi tidak terjadi. Dalam kondisi demikian, kebijakan moneter bisa dilakukan dengan lebih longgar dan tingkat bunga akan turun. Dampaknya nilai tukar domestik akan melemah dan mata uang asing dalam kondisi sebaliknya.
Dengan teori tersebut, kita bisa membuat sebuah hipotesis pada kondisi ekonomi Amerika Serikat. Saat ini ekonomi negara tersebut dalam kondisi stabil dan menuju arah positif sejak recovery akibat krisis keuangan global satu dekade lalu. Indikator makro seperti inflasi dan pengangguran menunjukkan sinyal yang baik. Daya beli masyarakat sudah mulai menunjukkan peningkatan yang berpotensi justru meningkatkan inflasi. Untuk meredam potensi tersebut, kebijakan yang mungkin dilakukan adalah menaikkan tingkat bunga acuan dalam rangka stabilisasi.
Bagaimanapun, seperti pengaruh politiknya, nilai tukar dolar AS terhadap berbagai mata uang masih sangat "berpengaruh". Selama banyak transaksi internasional baik perdagangan, utang luar negeri, aliran modal menggunakan dolar AS, maka kondisi ekonomi dan kebijakan yang dilakukan pemerintah AS pasti akan berpengaruh terhadap stabilitas nilai tukar banyak negara, termasuk Indonesia.
Meski demikian, pelemahan rupiah ataupun penguatan dolar AS saat ini diyakini merupakan fenomena jangka pendek, sesuai dengan hipotesis teori Dornbusch Overshooting Model di atas. Dalam jangka pendek, posisi nilai tukar sangat dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran valuta asing. Jika terjadi penarikan dana secara cepat dan dalam jumlah besar sementara pasokan dolar terbatas, otomatis harga valuta asing (kurs) akan melonjak.
Sekali lagi, hipotesis tersebut mungkin bisa menjelaskan bahwa posisi nilai tukar rupiah saat ini merupakan fenomena jangka pendek.
Dampak Perekonomian
Sedikit banyak, gejolak nilai tukar ini pasti akan berdampak pada kondisi perekonomian. Bagi industri dengan kandungan impor tinggi dampak depresiasi diprediksi baru akan terasa beberapa bulan ke depan. Untuk saat ini, sebagian besar pelaku industri tentu bertransaksi menggunakan kontrak dengan level kurs yang telah disepakati. Bagi importir saat ini kenaikan kurs cenderung belum berpengaruh terhadap biaya produksi.
Dari sisi eksportir, kenaikan kurs juga tidak serta merta meningkatkan volume ekspor. Dengan demikian, dalam jangka pendek atau satu-dua bulan mendatang kenaikan kurs belum akan berdampak pada aktivitas produksi dan harga produk.
Bagi keuangan negara, tentu saja sedikit banyak berdampak utamanya pada sisi pembayaran utang luar negeri ataupun obligasi valas yang jatuh tempo saat ini. Sektor yang juga berpotensi cukup terdampak dalam jangka pendek ini adalah pasar modal. Jika aksi jual aset keuangan (capital flight) terus terjadi , maka harga aset keuangan akan menurun, utamanya harga saham.
Pada awal Maret ini saja IHSG sempat terkoreksi negatif setelah isu kenaikan Fed Rate mencuat. Meskipun, pada beberapa sesi perdagangan setelahnya kembali ke arah yang positif. Namun demikian, jika fenomena gejolak kurs merupakan fenomena jangka pendek, maka belum akan berdampak pada fundamental perekonomian.
Bagi kalangan pelaku usaha, nilai kurs yang rendah pasti diinginkan, namun yang menjadi prioritas justru pada stabilitas nilai tukar. Artinya, kalangan pelaku usaha cenderung akan memilih nilai tukar yang tidak fluktuatif dibanding level tinggi-rendah, karena akan berdampak pada kalkulasi bisnis. Tentu saja pemerintah dan otoritas terkait dengan kebijakan yang dimiliki diharapkan mampu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dalam jangka panjang.
Dengan komposisi dana asing yang cukup besar pada sektor keuangan kita, maka potensi fluktuasi rupiah akan terus terjadi jika terdapat perubahan arah ekonomi global khususnya kebijakan ekonomi Amerika Serikat. Kondisi demikian dapat diantisipasi jika pasokan valuta asing utamanya dolar memadai di dalam negeri. Pasokan valuta asing tersebut berasal dari aktivitas ekspor, penanaman modal asing hingga aliran modal masuk. Dengan demikian, kebijakan yang diambil seyogianya dapat diarahkan untuk meningkatkan aktivitas ekspor serta penanaman modal asing (PMA).
Memang bukan kebijakan yang diambil secara instan yang dapat menjaga nilai tukar rupiah, melainkan kebijakan yang bersifat struktural. Perkara meningkatkan ekspor memang bukan hal yang mudah, namun pemerintah dapat mengupayakan peningkatan daya saing yang berkesinambungan bagi produk Indonesia, utamanya manufaktur. Bukan saatnya lagi untuk mengandalkan pendapatan ekspor dari hasil komoditas alam, yang harganya juga sedang anjlok selama beberapa waktu terakhir.
Upaya peningkatan PMA memang telah dilakukan dengan berbagai deregulasi yang dilakukan. Easy of Doing Business serta peringkat daya saing juga menunjukkan perbaikan. Artinya, perlu dilakukan lagi evaluasi terhadap kebijakan bila perlu hingga level bawah untuk memastikan bahwa deregulasi berjalan optimal untuk menarik investasi sektor riil. Aliran modal keluar merupakan aktivitas di luar jangkauan langsung dari kebijakan pemerintah, namun pemberian insentif pajak imbal hasil investasi juga dapat dilakukan untuk mengurangi laju aliran modal keluar.
BI selaku otoritas moneter tampaknya tidak perlu responsif menyikapi situasi pelemahan nilai tukar ini. Artinya, BI belum perlu mengambil kebijakan langsung dengan menaikkan tingkat suku bunga acuan. BI cukup proaktif untuk hadir di pasar menjaga stabilitas dengan kapasitas cadangan devisa yang dimiliki. Selama prediksi rupiah tidak akan makin terpuruk untuk beberapa bulan ke depan, maka kebijakan moneter ketat dengan menaikkan Seven Days Repo Rate belum saatnya diambil. Semoga Rapat Dewan Gubernur BI Maret ini tidak mengikuti arah kebijakan moneter Amerika Serikat!
Teguh Santoso dosen Departemen Ilmu Ekonomi FEB Universitas Padjadjaran