Home Industry Ganja Sintetis di Bali Diracik 2 Remaja

Home Industry Ganja Sintetis di Bali Diracik 2 Remaja

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 22 Mar 2018 09:12 WIB
Foto: Penemuan ganja sintesis di Bali. (Dok Istimewa)
Denpasar - Polisi menangkap dua orang di kontrakan yang menjadi home industry ganja sintetis di Denpasar, Bali. Ganja sintetis yang dikenal dengan tembakau gorila ini diracik oleh 2 remaja.

"Kedua tersangka ini berusia 19 tahun. Mereka pemilik dan juga peracik," kata Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto, kepada detikcom, Kamis (22/3/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua tersangka yakni Krisna Andika Putra dan Anak Agung Ekananda. Mereka ditangkap di lab yang berada di Jl Tunjung Sari Perum Pesona Paramita 2 Denpasar, Bali pada Selasa 20 Meret 2018.

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka sudah menjalankan bisnis itu selama 2-3 bulan. "Tapi kami tidak percaya begitu saja, karena omzetnya saja dari 30 Kg itu mencapai Rp 3 miliar," tuturnya.


Mereka meracik tembakau dengan serbuk sintetis 5Flouro-ADB yang diperoleh dari China. Polisi juga menyita 500 gram serbuk 5Flouro-ADB di lokasi.

"Kemudian nanti dicampurkan, lalu dimasukan ke dalam kemasan paket besar dan kecil," katanya.

Untuk memasarkan tembakau gorila ini, kedua tersangka memanfaatkan media sosial. Mereka mempromosikan produknya melalui Instagram, Line dan BlackBerry Messanger. (mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads