Pernyataan tersebut disampaikan Kabag Ops Polres Kaur Kompol Harsono saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (21/3/2018). Pemusnahan paus ini dikoordinasikan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu.
"Dilakukan pemusnahan di lokasi penemuan dengan cara dibakar," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kaur, Edward Happy, sebelumnya mengatakan warga setempat sempat mengambil daging dan kulit paus sperma ini. Paus sperma ini diperkirakan sudah mati sekitar dua hari.
"Sama masyarakat sudah diambilin semua. Namanya masyarakat dilarang juga nggak mau dia kan. Katanya mau butuh kulit aja. Dibikin minyak," ujar Edward saat dihubungi detikcom lewat telepon. (hri/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini