Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Wanita Hamil di Jatinegara

Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Wanita Hamil di Jatinegara

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 21 Mar 2018 17:13 WIB
Foto: dok detikcom
Jakarta - Polisi masih mengusut kasus penganiayaan terhadap wanita hamil 8 bulan di Jatinegara. Polisi melakukan pengejaran terhadap para pelaku salah satunya IR alias Bani yang juga suami yang menikahi korban secara siri.

"Pelakunya ya suami siri dan teman-temannya itu masih lidik ," kata Kapolsek Jatinegara Kompol Supadi kepada detikcom, Rabu (21/3/2018).

Supadi mengatakan kejadian terjadi pada Selasa (13/3) di Jalan Remaja IV, dekat TPU Prumpung, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur. Para pelaku melakukan tindakan penganiayaan kepada korban dan seorang laki-laki berinisial ZA yang juga sepupu korban.

"Telah terjadi tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak dan pengeroyokan terhadap orang di muka umum yang dialami oleh korban 16 tahun dan ZA," jelasnya.

Korban berusia 16 tahun yang sedang hamil itu ditendang oleh IR sebanyak dua kali di bagian perut. "Pelaku menendang perut korban sebanyak dua kali. Dimana korban dalam kondisi hamil 8 bulan," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini polisi telah memeriksa tiga saksi.

(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads