TNI Usulkan Tunjangan Prajurit Naik 70 Persen

TNI Usulkan Tunjangan Prajurit Naik 70 Persen

Denita Matondang - detikNews
Rabu, 21 Mar 2018 17:14 WIB
Foto: Prajurit TNI. (Istimewa)
Jakarta - TNI akan mengusulkan kenaikan tunjangan prajurit hingga 70 persen. TNI berharap kinerja jajarannya semakin membaik.

"Dari Menteri Keuangan itu 57 persen tetapi nanti akan kami naikkan sampai 70 persen kalau nggak salah. Secepatnya (akan diusulkan ke Kementerian Keuangan)," kata Inspektur Jenderal TNI Mayjen M Herindra kepada wartawan di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (21/3/2018).


Herindra belum membeberkan komponen apa saja yang akan dinaikkan dalam tunjangan itu. Namun, ia berharap usulan itu diterima Kementerian Keuangan setelah melakukan evaluasi atas kinerja TNI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya itu kan tunjangan kinerja TNI kita harapkan istilahnya nanti mudah-mudahan pemeriksaan kinerja TNI makin baik kita harapkan dari pemerintah akan menaikan tunjangan," ucap Herindra.

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meminta kenaikan tunjangan prajurit, terutama kepada Babinsa. Tunjangan Babinsa diharapkan bisa setara dengan Bhabinkamtibmas Polri.


Dia berharap Menkeu segera mengesahkan usulan itu. Targetnya, pertengahan 2018 ini prajurit TNI sudah dapat menikmati kenaikan tunjangan itu.

"Sudah ada green light. Tapi jangan bersuka cita dulu," kata Hadi di Markas Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura, Sukoharjo, Selasa (20/3).


(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads