PPP Protes PKB Dapat Jatah Kursi Pimpinan MPR

PPP Protes PKB Dapat Jatah Kursi Pimpinan MPR

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 21 Mar 2018 15:32 WIB
Ketua F-PPP MPR Arwani Thomafi (Foto: dok. Pribadi)
Jakarta - Rapat gabungan MPR dengan perwakilan DPD yang membahas penambahan 3 pimpinan MPR diwarnai protes dari F-PPP MPR. Ketua F-PPP MPR Arwani Thomafi menyebut ada yang salah terkait alokasi tambahan kursi.

Arwani memprotes soal alokasi kursi pimpinan MPR tambahan untuk PKB. Di Pasal 427a UU MD3, Arwani menyebut jelas bahwa kursi tersebut diberikan kepada parpol pemilik suara terbanyak, bukan kursi terbanyak. Jika merujuk pada pasal itu, Arwani menegaskan PKB tak mendapat jatah tersebut.


"Di situ disebutkan diberikan kepada partai suara terbanyak di DPR dalam Pemilu 2014. Nomor 1, 3, 6," kata Arwani dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Data KPU, suara terbanyak pertama PDIP, kedua Golkar, ketiga Gerindra, keempat PD, kelima PKB, keenam PAN, dan selanjutnya NasDem. NasDem dengan PPP banyakan NasDem, tapi kursinya banyakan PPP," imbuh Arwani.


Arwani menegaskan frasa 'suara dan kursi berbeda'. Dia pun menyatakan keheranannya mengapa PKB masih mendapat satu jatah dari 3 tambahan kursi pimpinan MPR itu.

"Penulisan pasal ini tidak tepat. Ada hal tergesa-gesa penyusunan kemarin, ada hal dilupakan," katanya.

Arwani menyarankan MPR memanggil pakar terlebih dahulu mengenai protes mereka itu. (gbr/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads