Dituduh Culik Anak, Artis Tyas Mirasih Lapor Polisi

Dituduh Culik Anak, Artis Tyas Mirasih Lapor Polisi

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 21 Mar 2018 14:32 WIB
Foto: Kanavino-detikcom
Jakarta - Perseteruan antara artis Tyas Mirasih dengan Maryke, nenek dari Amadine Cattleya-anak sepupunya yang diasuhnya-berbuntut panjang. Tyas merasa gerah atas tuduhan penculikan Amadine. Ia pun melapor ke polisi.

Tyas menegaskan dirinya tak pernah melakukan penculikan terhadap anak sepupunya seperti yang dituduhkan oleh Maryke, wanita yang mengaku sebagai nenek Amadine. Tyas mengatakan anak tersebut datang kepada dirinya tanpa paksaan.

"Kurang pantas, karena aku tidak memaksa anaknya. Anaknya juga tidak merasa keberatan," kata Tyas usai melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tyas merasa dirugikan atas tuduhan itu, sebab banyak pekerjaannya yang terganggu. Dia juga mengkhawatirkan masa depan anak karena adanya pemberitaan negatif.

"Pekerjaan proses syuting besoknya akhirnya cancel itu, yang aku alami sama ditambah waktu sama jangka panjang kan sebenarnya kalau mikirnya anak, ini kan kasian, ini kan berita kaya gini ada terus," ucap dia.

Laporan Tyas teregister dalam laporan polisi bernomor LP/1526/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 21 Maret 2018. Perkara yang dilaporkan adalah pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Terlapor dalam kasus ini masih dalam penyelidikan. Pasal yang dilaporkan adalah pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 310 KUHP dan/atau pasal 311 KUHP.

[Gambas:Video 20detik]

Pengacara Tyas Mirasih, Sandy Arifin, mengatakan pihak terlapor dalam laporan tersebut masih diselidiki oleh polisi. Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut kepada pihak kepolisian.

"Nanti setelah proses penyelidikan itu, Setelah saksi dan bukti diperiksa baru nanti, penyidik menetukan siapa yang memang dalam akun instgramnya mencemarkan nama baik kami mbak Tyas dan juga mengujar kebencian. Selain instagram, ada juga statemennya yang ada di berita online dan juga media massa, elektronik," ujar Sandy.

(knv/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads