Mobil Tertabrak Kereta Api di Lebak, Tak Ada Korban Jiwa

Mobil Tertabrak Kereta Api di Lebak, Tak Ada Korban Jiwa

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 21 Mar 2018 13:10 WIB
Mobil tertabrak KA di Lebak (ist.)
Lebak - Mobil yang ditumpangi 4 orang dengan nomor polisi A 1338 FN tertabrak kereta api di perlintasan Desa Cibadak, Kabupaten Lebak. Mobil sempat terseret sejauh 300 meter.

Kasatlantas Polres Lebak AKP Rahmat Sampurno mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.15 WIB. Saat itu, mobil yang dikendarai saudara Andri bergerak dari kampung Pasir Jati menuju desa Cibadak.

Namun, sampai di perlintasan, mesin mobil mendadak mati. Di waktu bersamaan datang kereta api ekonomi KA-466 jurusan Rangkasbitung-Merak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mesin mati kemudian datang kereta api yang mengakibatkan mobil terseret sejauh 300 meter" kata Rahmat dalam keterangannya, Lebak, Banten, Rabu (21/3/2018).

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara bersama penumpangnya yang berada di dalam mobil mengalami luka-luka. Pengemudi bernama Andri (25) mengalami luka berat, Patimah (60) luka berat dan dua penumpang lain Rohim (27) dan Nawawi (45 ) mengalami luka ringan.

"Semua penumpang yang mengalami luka-luka selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Ajidarmo," katanya.

Rahmat juga mengatakan, di perlintasan kereta api Desa Cibadak memang tidak terdapat palang pintu. (bri/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads