"Sistem pelayanannya sudah terintegrasi penuh. Semua aktivitas pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil di luar negeri sudah terintegrasi penuh. Kami juga sudah menyediakan platform," kata Dirjen Perlindungan dan Hukum Kemlu Lalu Muhammad Iqbal saat rapat konsultasi bersama Timwas TKI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/3/2018).
Iqbal menuturkan, lemahnya data WNI di luar negeri disebabkan oleh sistem pendataan yang dimiliki masih lemah. Sebab, tidak ada sistem verifikasi saat WNI pulang ke Indonesia atau berpindah negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal menjelaskan prosedur pendataan WNI yang pulang atau berpindah ke negara lain. Ia pun berharap agar di akhir tahun ini seluruh WNI di luar negeri sudah bisa terdata dengan baik .
"Seorang kita laporkan dirinya di Arab Saudi, suatu saat dia pindah di Bahrain misalnya. Ketika dia datang ke KBRI, 'maaf ibu, data ibu masih di Arab maka ibu harus check out'. Yang bisa check out itu KBRI kita di Bahrain, bukan di Arab lagi. Dengan begitu maka datanya akan pindah," jelasnya.
"Mudah-mudahan akhir tahun ini kegelisahan timwas akan terobati dengan melihat peta TKI kita yang sangat jelas, mana pelajar, mana TKI prosedural dan mana TKI non-prosedural," imbuhnya. (yas/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini