"Pelaku berusaha melarikan diri saat hendak dilakukan pencarian terhadap rekannya yang lain, diberikan tembakan peringatan tak indahkan hingga terpaksa diambil tindakan tegas dengan melumpuhkan kakinya," ujar Dantim Jatanras Polrestabes Makassar, Aiptu Syamfidhar, pada Rabu (21/3/2018) dinihari.
Akbar dibekuk oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar, di Jalan Veteran Selatan, Kecamatan Makassar, Kota Makassar. Dia merupakan DPO yang tidak sendirian dalam melakukan aksi kejahatannya. Akbar bersama rekannya yang masih buron telah membobol 2 toko dan 4 rumah di Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku melakukan aksinya dengan merusak pintu toko. "Mereka melakukan pembobolan dengan cara membongkar atau merusak pintu toko atau rumah yang dibobolnya," imbuhnya.
Kini Akbar ditahan Mapolrestabes Makassar untuk diproses lebih lanjut. (nvl/haf)











































