"Benar, ada seorang driver ojek online yang turut kita amankan setelah membeli pil penenang jenis Tramadol di toko itu," ujar Katim Raimas Bripka Ambarita saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (20/3/2018).
Dia menjelaskan saat itu polisi baru saja tiba dan masuk ke sebuah toko kosmetik di Jl Trans Halim, Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (20/3), sekitar pukul 14.00 WIB. Seorang driver ojek online, AR, kedapatan membeli pil penenang di toko tersebut. AR pun langsung digeledah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada polisi, AR juga mengaku pil tersebut merupakan orderan pelanggan yang memesan menggunakan aplikasi. Namun, setelah diperiksa, AR tidak bisa menunjukkan bukti order tersebut. AR pun mengakui pil penenang itu untuk dikonsumsi sendiri.
"Awalnya mengaku ada yang pesan lewat aplikasi, tapi pas kita periksa aplikasinya dia nggak bisa tunjukin bukti. Akhirnya ia mengaku pil itu buat dikonsumsi sendiri," jelasnya.
Polisi mengamankan AR beserta barang bukti ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan. "Sudah, sekarang dibawa ke kantor untuk diperiksa," imbuhnya. (mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini