"Iya (bisa). Tetap ketua fraksi bisa juga," kata Sekretaris F-PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ini cuma satu gedung, harus ada nyambungnya keputusan pimpinan DPR dan ketua fraksi," ujarnya.
"Dia tidak terbang di langit. Ketika nanti jadi pimpinan DPR itu tidak langsung berdiri sendiri. Tidak menceritakan apa-apa yang ada di sini untuk diinformasikan di bawah," imbuh Bambang.
Namun, jika akhirnya jabatan ketua fraksi itu diganti, Bambang mengaku belum ada nama yang diserahkan oleh DPP PDIP. Ia pun menegaskan dirinya tak akan bisa menjabat posisi tersebut.
"Sejauh ini belum dengar (nama pengganti Utut)," sebut Bambang.
"(Saya nggak bisa) Ketua fraksi itu harus DPP. Bambang Pacul bukan salah satu ketua DPP. Bambang ketua DPD Jateng," sambungnya.
Grandmaster catur itu akan dilantik sebagai Wakil Ketua DPR dalam sidang paripurna sore ini. Pelantikan Utut sebagai pimpinan DPR didasari revisi penambahan pimpinan DPR dalam UU MD3.
Dalam UU No 17/2014 itu, DPR menambah satu Wakil Ketua DPR dari F-PDIP selaku pemenang pemilu di sisa periode 2014-2019 ini.
(tsa/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini