Kecelakaan terjadi pada pukul 15.00 WIB, Senin (19/3), di Jalan Lodan Raya, Pademangan, Jakarta Utara. Berawal ketika Abdillah, yang mengemudikan motor Yamaha B-3440-PEI, melaju dari arah barat ke timur di Jalan Lodan Raya.
"Tepatnya di depan ruko Lodan Mas, mendahului truk bernopol B-9104-AG dari sebelah kanan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (19/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam keterangannya itu, Budiyanto menuliskan nama korban dan tersangka adalah Abdillah, pengemudi motor Yamaha B-3440-PEI. Mengapa seorang korban kecelakaan bisa menjadi sekaligus tersangka?
"Orang nabrak belum tentu salah. Sebagai contoh misal orang naik motor jatuh, terpental, masuk kolong truk atau bus, kan di luar kemampuan sopir truk atau bus," jawabnya.
Karena tidak cukup ruang untuk menghindar, sepeda motor pun jatuh ke sebelah kiri truk. Abdillah pun terseret roda kanan bagian belakang truk trailer yang dikemudikan Sumitra.
"Akibat kecelakaan lalu lintas ini, pemotor atas nama Abdillah mengalami luka dan meninggal di TKP, serta kendaraannya mengalami kerusakan," paparnya. (mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini