Api di Gedung DPR Bisa Dipadamkan dengan Alat Pemadam Ringan

Api di Gedung DPR Bisa Dipadamkan dengan Alat Pemadam Ringan

Ray Jordan - detikNews
Senin, 19 Mar 2018 19:50 WIB
Foto: Danu Damarjati/detikcom
Jakarta - Gedung Nusantara III DPR RI terbakar. Suku Dinas Pemadam Kebakaran (Sudin Damkar) Jakarta Pusat mengerahkan delapan unit mobil damkar untuk memadamkan kebakaran tersebut.

"Ada delapan mobil yang dikerahkan. Lokasi asap ada di ruang gedung Nusantara III," kata petugas Sudin Damkar Jakarta Pusat, Rifai, saat dimintai konfirmasi detikcom pukul 19.45 WIB, Senin (19/3/2018).

Rifai mengatakan api yang membakar ruangan di gedung Nusantara III tersebut sudah bisa dipadamkan. Yang tersisa asap tebal.

"Tinggal asap saja. Api sudah nggak ada," katanya.

Damkar DKI melalui akun Twitter-nya menginformasikan bahwa pemadaman ini dilakukan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Penyebab kejadian masih dicari tahu. (jor/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads