"DPR sangat menyesalkan, sebelumnya tidak ada pemberitahuan eksekusi hukuman pancung kepada keluarga Zaini. Tentunya keluarga kaget mendengar kabar duka ini. Peran diplomasi dari perwakilan kita di Arab Saudi belum terlihat dalam hal ini," ujar Taufik di Jakarta, Senin (19/3/2018).
Taufik menambahkan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Arab Saudi harus lebih proaktif menangani hal ini. Pasalnya, dari keterangan anak Zaini, keluarga tidak mendapat informasi mengenai proses mediasi maupun proses hukum yang dijalani Zaini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, dari informasi yang beredar, selama menjalani proses hukum, Zaini tidak didampingi kuasa hukum, bahkan dari pemerintah. Selain itu, Zaini tidak mendapatkan penerjemah yang netral dan imparsial.
"Pemerintah harus melayangkan nota protes ke Arab Saudi atas kasus pemancungan tanpa pemberitahuan ini. Dan saya berharap, Komisi IX DPR selaku mitra kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan dapat menindaklanjuti hal ini, bila diperlukan dengan membentuk panitia kerja," tegas dia.
Sebelumnya, anak pertama Zaini, Saiful Toriq, mengaku tidak mendapat kabar dari pemerintah bahwa ayahnya akan dieksekusi pancung. Saiful mengaku mendapat kabar jelas setelah keluarga didatangi rombongan dari Kemlu, BNP2TKI, dan Badan Perlindungan WNI tadi pagi. Tentu kabar ini sangat mendadak.
"Jam 23.00 semalam adik saya baru cerita ke saya kalau Abah dieksekusi. Baru pagi tadi saya mendapat keterangan jelas dan resmi dari Badan Perlindungan WNI kalau pemerintah sudah berusaha maksimal dengan melakukan upaya diplomasi ke pemerintah Arab Saudi dengan berkirim surat hingga menempuh jalur hukum meminta peninjauan kembali (PK)," kata Saiful di rumah duka, Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Senin (19/3/2018). (nwy/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini