Anak SMP Dijadikan PSK, Pasutri di Aceh Diciduk

Anak SMP Dijadikan PSK, Pasutri di Aceh Diciduk

Agus Setyadi - detikNews
Senin, 19 Mar 2018 17:40 WIB
Aceh - Pasangan suami-istri di Aceh Barat, Aceh, berinisial H (41) dan EY (35) ditangkap polisi karena diduga menjadi muncikari. Kedua pelaku 'menjual' seorang anak berusia 15 tahun ke pria hidung belang dengan tarif Rp 400 ribu sekali kencan.

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Fitriadi, mengatakan praktik prostitusi di sebuah rumah di Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, berhasil diungkap setelah polisi menyamar sebagai pelanggan. Saat itu, polisi menghubungi muncikari dan membuat kesepakatan untuk bertemu.

Setelah terjadi kesepakatan harga, polisi bergerak ke lokasi. Sedangkan tim lain mengawasi. Tak lama kemudian, tim melakukan penggerebekan dan menemukan remaja tersebut di dalam kamar. Sedangkan pasangan suami-istri saat itu berada di ruang tamu rumahnya yang dijadikan tempat prostitusi.

"Ketiga orang ini kita tangkap pada Jumat, 16 Maret lalu, sekitar pukul 17.36 WIB," kata Fitriadi kepada wartawan, Senin (19/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pemeriksaan awal, anak SMP yang dijadikan PSK ini mengaku sudah 16 kali melayani pria hidung belang. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas pria-pria yang pernah menyewa remaja tersebut.

Menurut Fitriadi, tersangka pasangan suami-istri ini sudah sekitar satu tahun membuka praktik prostitusi. Selain remaja 15 tahun, keduanya 'menjajakan' perempuan janda. Soal tarif, untuk janda Rp 300 ribu sekali kencang dan remaja tersebut Rp 400 ribu sekali kencan.

"Tarifnya beda antara seorang anak di bawah umur dengan janda. Dari hasil itu, Rp 100 ribu diambil untuk kedua muncikari," jelas Fitriadi.

Kedua pelaku mengaku merekrut PSK karena alasan ekonomi. Meski demikian, hingga kini polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Keduanya dijerat dengan UU Perlindungan Anak.

"Mereka mengaku karena alasan ekonomi, keduanya juga pengangguran," ungkapnya. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads