"Ya memang ada baik dan ada akibat negatifnya. Kalau tidak, sama saja," kata JK di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Senin (19/3/2018).
Menurut JK, calon kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka akan lebih susah jika nantinya terpilih. Hal ini karena proses hukum akan terus berjalan.
"Nanti kalau tersangka setelah dia menang lebih susah lagi prosesnya, dan hukum itu. Apalagi kalau tertangkap OTT lebih susah lagi, tidak bisa ditunda, hampir semuanya OTT," ujar JK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya apakah mungkin membuat Perppu soal penggantian calon kepala daerah, JK menjawab tergantung waktunya. Namun untuk pilkada saat ini waktu untuk menyusun Perppu sudah tidak memungkinkan.
"Ya tergantung waktunya, kalau waktunya masih lama bisa saja. Tapi kalau waktunya pendek gimana? Sudah dicetak kan susah," ungkapnya.
Menurut JK ke depan sangat memungkinkan pemerintah menerbitkan perppu tersebut. Namun dia kembali menegaskan, yang terpenting saat ini tidak ada upaya kriminalisasi calon kepala daerah.
"Yang penting jangan ada yang mengkriminalisasikan calon," tegas JK lagi. (nvl/jor)